TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini! Boleh Beroperasi Lagi di Indonesia Asal...

4 Oktober 2023, 13:44 WIB
TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini /Pixabay/antonbe/

PR DEPOK - TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah Indonesia hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.

Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023. Imbas dari penutupan TikTok Shop tersebut banyak seller dan affiliator yang menyayangkan penutupan TikTok Shop.

Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sendiri, TikTok Shop bisa kembali beroperasi di Indonesia asalkan memenuhi syarat.

Baca Juga: Mie Ayam di Wonosari: 5 Tempat Paling Top yang Gurih, Kamu Wajib Mampir

Adapun syarat yang dipaparkan Teten Masduki, bahwa TikTok Shop harus memiliki kantor resmi di Indonesia jika ingin platform-nya kembali berjualan.

Teten Masduki menilai, TikTok Shop belum memiliki kantor resmi di Indonesia. Mengingat kantor TikTok Shop saat ini hanyalah perwakilan dan bukan pusatnya.

"Karena sekarang itu mereka hanya kantor perwakilan. Kantor perwakilan itu hanya boleh promo dan tidak boleh jualan," kata Teten Masduki usai rapat dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: 8 Pilihan Hotel Bintang Tiga yang Nyaman Under Rp600.000 di Surabaya, Berikut Lokasinya

Selain itu Teten menambahkan bahwa TikTok Shop harus berbadan hukum dan resmi sehingga bukan lagi perwakilan.

"Dia harus bikin kantor berbadan hukum di sini, bukan lagi perwakilan," ujar Teten.

Adapun terkait dengan pendirian kantor resmi di Indonesia, TikTok Shop juga harus mengurus izin terlebih dahulu karena bisnis yang dijalankan termasuk ke dalam usaha berisiko.

Baca Juga: KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Estimasi Jadwal dan Besaran Dananya

"Karena ini termasuk usaha yang punya risiko, dia harus minta license (izin) dulu, baru dia boleh untuk berjualan," ucap Teten Masduki.

Seperti diberitakan sebelumnya, TikTok Shop resmi menyatakan kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia untuk menutup layanannya di Tanah Air mulai hari ini Rabu, 4 Oktober 2023.

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan langsung oleh TikTok Indonesia melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Soto di Kota Blitar: Kuahnya Seger banget!

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia efektif per tanggal, 4 Oktober pukul 17.00 WIB," ucap TikTok dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Prioritas penutupan TikTok Shop tersebut dilakukan TikTok untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

Dengan pemberhentian tersebut, para pengguna TikTok tidak bisa lagi melakukan aktivitas jual-beli lewat aplikasi per tanggal, 4 Oktober 2023.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler