PR DEPOK - TikTok Shop setuju mengikuti aturan pemerintah dengan menutup layanan TikTok Shop per hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Informasi terkait penutupan TikTok Shop telah diumumkan secara resmi melalui laman resminya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal Perdagangan Elektronik.
Penutupan TikTok Shop diambil menyusul adanya berbagai keluhan pedagang di pasar tradisional seperti Tanah Abang yang mengaku sepi pembeli hingga mengalami penurunan omset penjualan sangat dratis.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Makin Hangat Pasca Jokowi dan SBY Bertemu, Ini Tanggapan PDIP
Kehadiran sosial ecommerce seperti TikTok Shop disebut-sebut menjadi biang kerok sepinya pembeli di Tanah Abang dan berbagai pasar tradisional lainnya.
Kini pengumuman soal penutupan TikTok Shop menuai pro dan kontra dari netizen di jagat media sosial.
Banyak yang berpendapat bahwa penutupan salah satu fitur di aplikasi milik perusahaan ByteDance tersebut tidak akan berdampak pada meningkatnya penjualan di pasar tradisional.
Baca Juga: Ngeunah Pisan! 5 Gudeg di Cirebon Paling Rekomen, Lengkap dengan Alamat dan Jam Bukanya
"Mau ditutup atau tidak tetep gak ngaruh. Emang pangsa pasar dan daya beli konsumen aja yang turun ya turun begitu juga sebaliknya. Setiap pasar online/ offline punya pasar nya sendiri, punya konsumen sendiri dan pasti memang ada perubahan positif & negatifnya. Pinter" cari peluang dan manfaatin kesempatan aja sebenarnya.