Kasdi Subagyono Diperiksa dan Masuk Daftar Orang yang Dicegah KPK untuk Keluar Negeri

10 Oktober 2023, 13:19 WIB
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (kanan) tiba di Gedung Merah Putih KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK – Disaat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang ramai dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Tim Penyidik KPK masih melakukan penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Hingga Saat ini penyidik KPK melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Kali ini penyidik memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengenai penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi.

Baca Juga: PT Gramedia Asri Media Buka Loker SMA SMK, Syarat dan Cara Daftar Begini

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ucap Ali Fikri berdasarkan informasi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.

Namun hingga saat ini KPK belum menginformasikan mengenai hasil pemeriksaan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Kasdi Subagyono Masuk Daftar KPK

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Intip 4 Tips Mengatasi Kecemasan di Pagi Hari Sebelum Bekerja

Kasdi Subagyono adalah salah satu orang yang masuk kedalam daftar orang yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Mengenai Kasdi Subagyono masuk daftar orang yang dicegah KPK untuk keluar Negeri. Informasi ini telah diteruskan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). Selain Kasdi Subagyono, terdapat Sembilan orang yang lainnya yang dicegah untuk keluar negeri.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,”

Baca Juga: 5 Bakso Paling Enak di Demak dengan Rating Teratas, di Sini Lokasinya!

9 Orang Dicegah KPK untuk Keluar Negeri

Bukan hanya Kasdi Subagyono yang di cegah terdapat Sembilan orang yang dicegah oleh KPK untuk berpergian keluar negeri, selain para pejabat di Kementerian Pertanian terdapat Anggota DPR RI dokter, hingga mahasiswa.

Berikut adalah Sembilan orang yang dicegah oleh KPK

Baca Juga: 7 Opsi Bakso Terenak di Ciamis Jawa Barat, Andalan Kuliner Wisatawan!

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)

2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)

3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)

4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI).

Baca Juga: Hamas Beri Pesan Khusus untuk Indonesia, Meminta Agar Ada Kebebasan untuk Masjid Al Aqsa

5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)

6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)

7. Ayun Sri Harahap (dokter)

8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)

9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswa).***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler