PR DEPOK – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang sempat hilang di Eropa kini sudah di Indonesia, langsung terjerat dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Setelah di Indonesia ia langsung dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
Awal Laporan Pemerasan Mentan Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembicaraan hangat akibat dugaan melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Menteri Syahrul Yasin Limpo, yang disebut dilakukan oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri pada kasus penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: 6 Ayam Goreng Paling Maknyus di Singaparna yang Lezatnya Tiada Dua
Mengenai aksi pemerasan yang dilakukan oleh KPK ini langsung dibantah oleh Firli Bahuri, pada saat ini KPK bersikap kooperatif dan menghormati segala proses dalam penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
"Kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," ucap Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dikutip dari ANTARA.
Laporan pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan oleh KPK pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga: Manchester United Berduka: Lady Cathy Ferguson, Istri Sir Alex Ferguson Meninggal di Usia 84 Tahun
Polisi Mencari Tersangka Dugaan Pemerasan Mentan
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan dari dugaan aksi pemerasan KPK yang dilakukan ke Mentan. Kini kasus dugaan tersebut telah naik dan sedang dalam penyidikan.
Mengenai hal tersebut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah mengeluarkan surat perintah, untuk melakukan pelaksanaan penyidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran kode etik di KPK.