Dumas KPK Tomi Murtomo Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pemerasan di KPK

16 Oktober 2023, 14:33 WIB
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. /PMJ News

PR DEPOK – Setelah ditahannya Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus dugaan pemerasan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini beberapa saksi mulai diperiksa.

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo pada hari ini tengah melakukan pemeriksaan, oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres, 2 Hakim Ini Beda Pendapat

Dumas KPK Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan Dumas KPK yaitu Tomi Murtomo dilakukan mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Dipanggilnya Tomi Murtomo dipanggil dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Saat ini kasus pemerasan pimpinan KPK sudah masuk pada tahap penyidikan, yaitu penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari barang bukti dan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Juga: Sudah Cair di Bulan Oktober, Segera Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Pemanggilan Tomi Murtomo ini adalah pemanggilan ulang, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan pada hari Kamis, 12 Oktober 2023. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir karena adanya kegiatan dinas.

“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Komitmen Usut Kasus Dugaan Pemerasan

Baca Juga: Bingung Nyari Soto Enak? Ini Dia Rekomendasi 6 Soto Paling Enak di Cilacap

Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak akan diberhentikan.

Saat ini Kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pemerasan tersebut. Jika memang KPK telah melakukan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tentu kasus ini akan dilanjutkan ke peradilan.

Namun bila kasus ini ditemukan hanya sebuah rekayasa dari suatu oknum atau kelompok, maka penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bisa melakukan pemberhentian menangani kasus tersebut.

Baca Juga: 3 Website untuk Cara Mudah Ubah File PDF menjadi Word

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” kata Kapolda Metro Jaya, Karyoto.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler