Lagi, Sidang AIPA Gagal Raih Kata Sepakat Mengenai Isu Rohingya

11 September 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi penduduk Rohingya. /The New York Times/Adam Dean

PR DEPOK – Myanmar kembali tolak pembahasan Rohingnya pada Sidang Umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-41.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI, Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-41 untuk kesekian kalinya kembali gagal meraih kata sepakat mengenai isu Rohingnya.

Pada sidang Komisi Politik di General Assembly AIPA ke-41 pada tanggal 9 September 2020, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, memperjuangkan dua draf resolusi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

Salah satunya adalah bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rohingnya di Rakhine.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon mengajukan dua paragraf terkait isu Rohingnya. Paragraf ini merupakan adaptasi komitmen politik yang telah secara tertulis disepakati oleh para Pemimpin ASEAN.

“Kita perlu penguatan dari parlemen atas kesepakatan di antara pemerintah negara ASEAN. Paragraf itu terkait dukungan bagi Myanmar untuk memberikan bantuan kemanusiaan, menjamin proses repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya di Rakhine," ucap Fadli Zon.

Namun, kata pria yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini, Parlemen Myanmar menolak usulan DPR RI mengenai isu Rohingnya tersebut.

Baca Juga: Umumkan Partai Baru Usai 'Keluar' dari PAN, Amien Rais: Semboyannya Lawan Kezaliman

Fadli Zon menyesalkan Parlemen Myanmar yang menolak usulan DPR RI mengenai perlunya penguatan dari parlemen, sebagaimana disepakati Pemerintah Negara ASEAN, agar Pemerintah Myanmar memberikan bantuan kemanusiaan, menjamin proses repatriasi yang aman dan bermartabat bagi pengungsi Rohingya. Terlebih, ketika masalah di Rakhine tersebut telah menciptakan efek "spillover" di kawasan.

"Efek spillover yang dimaksud mengarah kepada manusia perahu dari Rakhine yang menjadi perhatian tidak hanya Indonesia, tetapi juga sebenarnya negara lain di kawasan, terutama pada masa pandemi ini," ujar Fadli Zon.

Menurut politisi Fraksi Gerindra ini, ASEAN perlu menyelesaikan masalah bagi sekitar satu juta pengungsi Rohingya terutama terkait kesepakatan repatriasi.

Ia menambahkan bahwa usulan mengenai isu Rohingnya mendapatkan dukungan, termasuk masukan dari Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Antisipasi Pilkada 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19, Polri Rilis 6 Instruksi Pencegahan

Fadli Zon, mengatakan bahwa semestinya AIPA dapat mendukung ASEAN dalam mengambil sikap terhadap isu Rohingnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut dirasa perlu terlebih saat ini banyak dari mereka yang justru terdampar di negara anggota ASEAN.

"Semestinya AIPA bisa mendukung ASEAN dalam hal sikap atas Rohingya. Apalagi dengan situasi saat ini, ketika banyak dari mereka justru terdampar di negara anggota ASEAN lainnya,” katanya.

Sementara itu, diketahui bahwa isu rohingnya merupakan isu yang pelik di level AIPA. Bahkan semenjak Indonesia mengajukan usulan serupa untuk pertama kali di Sidang Umum AIPA ke-38 di Filipina pada tahun 2017.

Baca Juga: Polres Garut Periksa 5 Orang Saksi, Diduga Ubah Lambang Negara dan Buat Uang Sendiri

“Akibatnya sejak 2017, AIPA tidak menghasilkan resolusi politik apapun karena segala keputusan berbasis konsensus,” ucapnya.

Pada gelaran sidang tersebut, Fadli Zon didampingi Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana (Fraksi Demokrat) dan Anggota BKSAP DPR RI Didi Irawady Samsudin (Fraksi Demokrat) sebagai anggota delegasi DPR RI.

Selain isu Rohingya, yang juga menjadi perhatian Delegasi Indonesia terkait stabilitas kawasan di masa pandemi adalah isu Laut Tiongkok Selatan (LCS).

Sidang umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke 41 untuk pertama kali digelar secara virtual di bawah koordinasi Vietnam, selaku Ketua ASEAN tahun ini. Sidang umum AIPA ini berlangsung pada 8-10 September 2020.

Baca Juga: Angkat Suara Soal PSBB Total, Istana: Boleh, Asal Tidak Berdampak Negatif ke Perekonomian Masyarakat

Sidang Umum AIPA ke-41 ini diikuti oleh 10 parlemen dari kawasan ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta beberapa pengamat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler