Diduga dalam Pengaruh Miras, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Seruduk Motor Seorang Polwan hingga Tewas

16 September 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.* /Dok. Pikiran Rakyat./

 

PR DEPOK – Telah terjadi kecelakan di Jalan Adipura, Kota Jayapura Papua, pada Rabu 16 September 2020 pagi.

Sebuah mobil Toyota Hilux yang mengambil jalur berlawanan menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh seorang polisi wanita (Polwan).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, kecelakaan yang terjadi di dekat Bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan itu terjadi pada pukul 07.30 WIT.

Baca Juga: Ahok Buka Aib Direksi Pertamina, DPR: Secara Tidak Langsung Itu Mengkritik Dirinya Sendiri!

Kecelakaan itu mengakibatkan seorang polwan bernama Bripka Christin M Batfeny (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.

Kabar terkait kecelakaan maut yang menewaskan seorang Polwan ini dibenarkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Gustav Robby Urbinas.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas mengatakan penyebab kecelakaan itu tejadi diduga karena mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo yakni Erdi Dabi tengah dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Dugaan itu diperkuat dengan penemuan botol miras di dalam mobil Erdi Dabi saat proses evakuasi yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Cerita Saat Insiden Penusukan, Syekh Ali Jaber: yang Saya Pikirkan Waktu Itu untuk Selamatkan Pelaku

 

“Pelaku dan saksi telah kami amankan dan masih diperiksa. Kami temukan barang bukti botol minuman keras sisa maupun bekas pakai,” ujar Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas.

Ia menambahkan bahwa dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut telah dimintai keterangan terkait kronologi kecelakaan tersebut.

Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas juga mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa pelaku dan seorang rekan yang bersamanya dalam mobil saat kejadian.

Menurutnya, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai Erdi Dabi melaju dengan kecepatan tinggi hingga mengambil jalur berlawanan dan menabrak motor yang dikendarai oleh Bripka Christin M Batfeny.

Baca Juga: Menkes Terawan Agus Putranto Pastikan Indonesia Dapatkan Akses untuk Vaksin Covid-19

Bripka Christin M Batfeny diketahui merupakan seorang anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua.

Saat itu, lanjutnya, Batfeny yang berpakaian lengkap seragam Polwan, baru saja keluar rumah dan hendak menuju Mapolda Papua untuk apel pagi.

Kemudian, mobil menabrak motornya dan membuat ia terpental sekira tiga meter dan jatuh ke dalam parit.

Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Vaksin Tersedia 4-8 Minggu, AS Cemas Donald Trump Terlibat Permainan Politik dengan Badan Kesehatan

Berdasarkan keterangan Ajun Komisari Gustav Robby Urbinas, korban mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kanan robek, dan patah.

Sementara itu, dikutip dari PMJ News, diketahui bahwa Erdi Dabi yang berusia 31 tahun ternyata sedang mengikuti tahapan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020.

Terkait dengan hal tersebut, Gustav menerangkan bahwa pihaknya tidak dapat mengomentarinya.

“Untuk posisi jabatan politis lainnya, saya tidak bisa mengomentari. Mungkin yang lebih tahu pihak penyelenggara Pemilu baik di Provinsi atau di Kabupaten,” katanya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler