Menkes Terawan Agus Putranto Pastikan Indonesia Dapatkan Akses untuk Vaksin Covid-19

- 16 September 2020, 16:29 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. /

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 hingga saat ini telah menunjukkan laju peningkatan kasus, berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Selasa, 15 September 2020 di Indonesia tercatat 225.030 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 161.065 orang sembuh, 8.965 lainnya dinyatakan gugur melawan ganasnya virus tersebut.

Beberapa waktu lalu mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mempertanyakan vaksin Covid-19 serta mengimbau pemangku kebijakan agar proaktif dalam memastikan kehalalan produksi vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Menanggapi imbauan Wapres tersebut, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir melaporkan informasi perihal proses vaksin yang halal kepada Ma'ruf Amin, Erick pun menyampaikan bahwa proses vaksin halal menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendukungnya Abai Protokol Kesehatan Saat Kampanye, Donald Trump: Tidak Peduli Tertular Virus Corona

Dalam kesempatan tersebut juga Erick Thohir melaporkan bahwa Indonesia akan mendapat 30 juta dosis vaksin Covid-19 pada akhir tahun 2020, serta 300 juta dosis pada tahun 2021 mendatang.

Vaksin tersebut diklaim merupakan hasil kerja sama beberapa BUMN farmasi bersama beberapa lembaga dan instansi farmasi mancanegara seperti PT Bio Farma (Persero) dengan Sinovac Biotech yang berasal dari Tiongkok.

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memastikan Indonesia mendapatkan akses untuk vaksin Covid-19 melalui serangkaian upaya yang dilakukan, dengan bekerja sama dengan organisasi dunia di bidang kesehatan, aliansi vaksin, dan kesiapsiagaan epidemi.

Kepastian itu disampaikan Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan kerja sama bersama Unicef di Kementerian Kesehatan Jakarta, pada Rabu 16 September 2020 yang dipantau melalui saluran telekonferensi daring.

Baca Juga: Depok Dikabarkan Zona Merah, Pemkot Belum Putuskan PSBB

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x