Mengoptimalkan Keselamatan di Tempat Kerja: Panduan Penggunaan Alat Pelindung Diri

20 Desember 2023, 06:42 WIB
Alasan penggunaan APD menjadi suatu keharusan di berbagai lingkungan kerja yang dapat menimbulkan risiko.* /Antara Foto/Oky Lukmansyah

PR DEPOK - Dalam era industri dan berbagai sektor kegiatan, keselamatan di tempat kerja menjadi aspek yang sangat krusial.

Untuk memastikan bahwa pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 mengenai Alat Pelindung Diri (APD) menjadi landasan penting.

Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengapa penggunaan APD menjadi suatu keharusan di berbagai lingkungan kerja yang dapat menimbulkan risiko.

Pentingnya Penggunaan APD di Berbagai Sektor

Baca Juga: 8 Lokasi Tempat Makan Mie Ayam di Depok yang Toppingnya Melimpah dan Rasa Nikmatnya Bikin Nagih

1. Keamanan dalam Pengolahan Mesin dan Alat Berbahaya

Penggunaan APD menjadi suatu keharusan ketika bekerja dengan mesin, pesawat, alat perkakas, atau instalasi berbahaya untuk mencegah potensi kecelakaan dan peledakan.

2. Perlindungan Saat Menangani Bahan Berbahaya

APD diperlukan pada kegiatan yang melibatkan bahan mudah terbakar, meledak, atau beracun, serta bahan bersuhu tinggi atau rendah untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya tersebut.

Baca Juga: Cara Mengatasi Insomnia Tanpa Obat-obatan, Dijamin Tidur Bakal Nyenyak!

3. Keselamatan Konstruksi dan Pekerjaan Bangunan

Saat melakukan konstruksi, perawatan, atau pembongkaran bangunan, APD memainkan peran penting dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko fisik.

4. Keselamatan di Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Kesehatan

APD wajib digunakan dalam kegiatan pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, hingga bidang kesehatan untuk mencegah potensi risiko yang mungkin timbul.

Baca Juga: Punya Rating Tinggi, Ini 4 Nasi Padang di Wonogiri yang Wajib Dicoba

5. Perlindungan di Lingkungan Tambang dan Pengolahan Sumber Daya Alam

Dalam sektor pertambangan dan pengolahan sumber daya alam, APD diperlukan untuk menghindari risiko kecelakaan dan paparan bahan berbahaya.

Lingkup Penggunaan APD yang Luas

Penggunaan APD tidak hanya terbatas pada pekerjaan konvensional di daratan, melainkan juga mencakup sektor transportasi, bongkar muat barang di pelabuhan, pekerjaan dalam air, pekerjaan di ketinggian, dan berbagai kegiatan lainnya.

Baca Juga: Uhuy Nikmatnya! Cobain 5 Nasi Goreng Rating Tinggi dan Murah Meriah di Makassar

APD diperlukan saat pekerja berada dalam kondisi suhu ekstrim, tekanan udara tinggi atau rendah, atau di lingkungan yang mengandung debu, gas, asap, dan berbagai faktor lain yang dapat membahayakan kesehatan.

Kewajiban Penggunaan APD sebagai Langkah Preventif

Peraturan ini menggarisbawahi bahwa penggunaan APD bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga langkah preventif yang sangat penting.

Dengan mengenakan APD sesuai dengan jenis risiko di lingkungan kerja, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan melindungi kesehatan pekerja.

Baca Juga: Praktis Banget! Ini Cara Cek Saldo Bansos PKH Desember 2023 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD) menjadi langkah signifikan dalam mengoptimalkan keselamatan di tempat kerja.

Dengan pemahaman yang baik tentang kapan dan di mana APD harus digunakan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif bagi semua pekerja di Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler