Ada Kritikus Tersembunyi di Balik Nama Kampus? Airlangga Hartarto Komentari Soal Petisi Akademisi

3 Februari 2024, 13:27 WIB
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /ANTARA/Gilang Galiartha/

PR DEPOK - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pandangannya terhadap petisi akademisi sebagai kritik dari tokoh yang menggunakan kedok nama kampus. Ini seperti menyingkap topeng tokoh-tokoh di balik petisi kontroversial.

Airlangga Hartarto memberikan tanggapannya terkait petisi yang disampaikan oleh kalangan akademisi dari berbagai universitas.

Menurut Airlangga Hartarto, petisi tersebut merupakan ungkapan kritik dari tokoh tertentu yang memilih untuk menggunakan nama kampus sebagai identitas mereka.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Pastikan Uang Transportasi Anggota KPPS Cair dan Tanpa Potongan

"Itu kan tokoh yang memakai (nama) kampus," kata Airlangga saat ditemui usai menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Saksi dan Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024 DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Jumat.

Lebih lanjut, Airlangga memberikan insight bahwa dirinya adalah alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM), merespons 'Petisi Bulaksumur' yang berisi kritik dari alumni UGM terhadap pemerintahan.

"Bulaksumur, saya juga dari Bulaksumur," ucap Airlangga.

Baca Juga: 7 Kuliner Ayam Goreng Paling Enak di Yogyakarta, Ini Alamat Lengkap dengan Jam Bukanya

Alumni UGM Angkat Bicara: Hubungan Airlangga dengan 'Petisi Bulaksumur'

Airlangga Hartarto, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), merespons kritik dalam 'Petisi Bulaksumur' dengan mengungkapkan hubungan pribadinya dengan kampus tersebut. Sebuah pandangan lebih dalam ke dalam sudut pandang seorang alumni terkemuka.

Sebagai seorang alumni UGM, Airlangga tidak hanya menanggapi petisi dengan mengkritik para penggagasnya, tetapi juga menegaskan hubungannya dengan kampus tersebut.

Baca Juga: Kecam Praktek Nepotisme Jokowi, Unpad Gelar Seruan 'Selamatkan Negara Ini', Seprihatin Inikah Negara Kita?

Mengomentari kritik yang terdapat dalam 'Petisi Bulaksumur,' Airlangga memberikan perspektif pribadinya sebagai bagian dari alumni yang memiliki pandangan berbeda terhadap pemerintahan saat ini.

Tanggapan Jokowi Terkait Kritik Akademisi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menanggapi petisi akademisi sebagai hak demokrasi, menyatakan bahwa setiap orang berhak berpendapat. Sebuah perspektif dari puncak kekuasaan terkait hak-hak demokrasi dalam situasi yang menarik perhatian sejumlah universitas.

Presiden RI Joko Widodo memberikan pandangan terkait petisi dari beberapa akademisi yang mengkritik pemerintahannya. Dalam pernyataannya, beliau menekankan bahwa petisi tersebut adalah bagian dari hak demokrasi yang dimiliki setiap warga negara.

Baca Juga: Gibran Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok, Netizen: Mampirlah ke UI Debat Terbuka Sama Mahasiswa

"Ya, itu hak demokrasi, setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," ujar Presiden singkat usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.

Pasukan akademisi dari sejumlah universitas, termasuk alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dan warga civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII), telah mengajukan petisi yang menyoroti isu-isu etika dan kenegaraan terkait pemerintahan Jokowi. Mereka dengan tegas menyatakan keprihatinan mereka terhadap aspek-aspek tersebut dalam petisi mereka.

Sementara itu, dalam konteks politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung.

Baca Juga: 12 Link Download Twibbon Isra Mi'raj 2024 Desain Terpopuler, Cocok Diunggah di SW Whatsapp dan Instagram

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengambil nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diberi nomor urut 3.

Proses politik menuju Pemilu 2024 melibatkan periode kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah fase kampanye, periode masa tenang dilaksanakan dari 11 hingga 13 Februari.

Kemudian, jadwal pemungutan suara diatur untuk berlangsung secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024. Rangkaian tahapan ini memperlihatkan dinamika politik yang memuncak pada hari pemungutan suara.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler