PR DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan jaminan bahwa hak pencairan uang transportasi bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan terpenuhi, meskipun membutuhkan waktu.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan komitmen mereka untuk memastikan pembayaran tersebut, walaupun prosesnya memerlukan penyesuaian dengan beban kerja.
Kendala Teknis Bisa Jadi Penyebab Keterlambatan Pencairan Uang Transportasi
Dody Wijaya menyampaikan bahwa apabila ada anggota KPPS yang belum menerima upah transportasi, kemungkinan disebabkan oleh kendala teknis, seperti masalah administratif.
Meskipun demikian, KPU DKI Jakarta memastikan akan segera menyelesaikan kendala tersebut agar hak anggota KPPS dapat segera ditunaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.
"Proses pencairan anggaran kan perlu waktu ya menyesuaikan dengan beban kerja, tapi kami pastikan itu pasti dibayarkan," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu.
"Itu kami pastikan hak-hak untuk penyelenggara Pemilu terutama teman-teman KPPS dan badan Adhoc itu semuanya sudah dialokasikan oleh negara," ujarnya.
Baca Juga: 7 Kuliner Ayam Goreng Paling Enak di Yogyakarta, Ini Alamat Lengkap dengan Jam Bukanya
Hak Anggota KPPS Akan Dijamin, Kendala Teknis Akan Dibereskan
Dody merinci bahwa anggota KPPS berhak menerima dana transportasi sebesar Rp50 ribu saat pelantikan, dan Rp100 ribu untuk bimbingan teknis (bimtek).