Jokowi Sebut Tidak akan Terlibat dalam Kampanye 2024, Tekankan Netralitas dan Kedaulatan Suara Rakyat

7 Februari 2024, 15:27 WIB
Jokowi Sebut Tidak akan Terlibat dalam Kampanye 2024 /Antara/Sigid Kurniawan/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya terkait partisipasi dalam kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pernyataannya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024, Jokowi kembali menegaskan bahwa meskipun secara hukum diizinkan untuk berkampanye, ia secara pribadi tidak akan melakukannya.

Dalam menjelaskan posisinya, Jokowi menyoroti ketentuan hukum yang memungkinkan seorang presiden untuk berpartisipasi dalam kampanye politik. Namun, meskipun memiliki opsi hukum untuk melakukannya, ia menegaskan bahwa ia tidak akan memanfaatkannya dalam konteks kampanye pemilihan presiden kali ini.

"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," terang Jokowi di Kabupaten Batubara Sumatera Utara dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari prfmnews, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Stres, Ternyata Miliki Dampak Positif dan Negatif

Netralitas dan Kedaulatan Rakyat

Selain menyoroti keputusannya untuk tidak terlibat dalam kampanye, Jokowi juga menekankan pentingnya netralitas lembaga-lembaga negara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam proses demokratisasi.

Dia menekankan bahwa menjaga netralitas adalah kunci untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan demokratis.

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegasnya. Selain itu, Jokowi pun mengingatkan ASN dan TNI/Polri untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Wow! Revisi UU Desa Telah Disetujui, Kepala Desa Bisa Menjabat Selama 16 Tahun?

"Saya ingin menegaskan kembali ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," tegasnya.

Profesionalisme dalam Menjamin Kedaulatan Suara Rakyat

Jokowi juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak secara profesional dalam mengawasi dan memastikan integritas seluruh proses pemilihan.

Menurutnya, profesionalisme yang konsisten dari lembaga-lembaga tersebut adalah kunci untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati dan diperlakukan secara berdaulat dalam proses demokrasi.

"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," tegasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PRFM

Tags

Terkini

Terpopuler