PSBB Ketat Jakarta Resmi Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Baswedan: Kasus Berpotensi Meningkat

24 September 2020, 21:52 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020.* /Instagram/@dinkesdki./

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Ketat di Jakarta selama dua minggu.

Adapun PSBB Jakarta kali ini menjadi PSBB yang keenam kalinya dan berlaku sampai dengan 11 Oktober 2020 mendatang.

Penetapan diperpanjangnya kebijakan PSBB di ibu kota, disebutkan Anies Baswedan, setelah adanya rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Muak dengan Ungkapan Gatot Soal PKI, MAS: Tegas Tolak Segala Bentuk Gerakan Politik KAMI di Surabaya

Anies Baswedan dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2020 mengatakan bahwa keputusan PSBB Jakarta diambil berdasarkan persetujuan dari Luhut Binsar Panjaitan.

Ia pun mengklaim PSBB Jakarta diambil dalam langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di kawasan penyangga ibu kota yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek).

"Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," katanya, sebagaimana diktuip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Lebih lanjut Anies mengatakan PSBB Jakarta diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 di Jakarta pada waktu yang akan datang.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Dihukum Cambuk 169 Kali, Hitungan ke-52 Nyerah karena Kesakitan

Apabila PSBB Jakarta tidak diberlakukan, dikatakan Anies Baswedan, pihaknya memprediksi penambahan kasus sebanyak 2.000 orang per hari pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Dan yang lebih kasus Covid-19 dapat bertambah secara signifikan pada awal November sebanyak 20.000 kasus aktif.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," ucap Anies Baswedan.

Di sisi lain, Anies Baswedan mengklaim Ibukota telah mengalami penurunan kasus Covid-19.

Baca Juga: Jam Iklim Prediksi Usia Bumi Tinggal 7 Tahun Lagi, NASA: Akan Ada Gelombang Panas Ekstrem

Pada 12 September 2020 lalu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebesar 49 persen atau sekitar 3.864 kasus.

Dua belas setelahnya meskipun masih ada penambahan kasus aktif Covid-19 namun masih terhitung penurunan kasus sebesar 12 persen atau 1.453 kasus.

Di samping itu, Anies Baswedan menyampaikan penurunan kasus Covid-19 tetap tidak dapat jadi acuan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," katanya mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler