Pengendalian Kasus Positif Dinilai Lebih Mudah, Satgas Covid-19 Imbau Perusahaan Ambil Sanksi Tegas

26 September 2020, 09:34 WIB
Pabrik Peugeot yang memproduksi masker /Peugeot

PR DEPOK - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) gelar talkshow bertajuk 'Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Saat Covid-19' yang diselenggarakan di Media Center Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta pada Jumat, 25 September 2020.

Dalam talkshow tersebut, dilaporkan Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Djazuli Chalidyanto menilai bahwa pengendalian Covid-19 di kawasan industri yakni pabrik relatif lebih mudah dibanding di luar pabrik.

Lebih lanjut Djazuli Chalidyanto mengatakan bahwa alasannya yakni kegiatan dalam pabrik dapat terorganisir dengan baik sehingga menurutnya tidak sulit untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dikenal dengan Harganya yang Capai Ratusan Juta, Janda Bolong Menjadi yang Paling Diminati

Dalam talkshow bertajuk Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Saat Covid-19 tersebut Djazuli mengatakan bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh manajemen industri lebih jelas dan detail.

Selain itu, Djazuli Chalidyanto pun mengatakan bahwa manajemen perusahaan dapat memberi sanksi tegas bagi karyawan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Bahkan ia mengatakan karyawa bisa saja terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik yang tidak beroperasi.

Baca Juga: Tertimpa Kursi Kayu yang Jatuh dari Lantai 12, Seorang Wanita Dilaporkan Menderita Kerusakan Otak

"Perilaku karyawan yang tidak mematuhi bisa dikenakan sanksi. Kalau industri jadi klaster yang rugi juga karyawannya. Mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik tidak beroperasi," kata Djazuli Chalidyanto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Covid-19.go.id.

Dalam kesempatan yang sama Djazuli Chalidyanto juga mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 di kawasan industri perlu melihat tiga tahapan, yakni tahapan pertama, ketika karyawan datang ke pabrik, tahapan kedua saat di dalam industri kala melakukan kegiatan, dan yang ketiga yakni saat karyawan pulang ke rumah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengawasan dan pengendalian yang longgar akan melahirkan potensi penularan semakin terbuka.

Baca Juga: Masuki Akhir Pekan, BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Hal tersebut menurutnya membuat terbentuknya klaster penularan Covid-19 di pabrik.

Untuk diketahui menurutnya manajemen bisa saja sulit mengontrol penularan virus mematikan tersebut, terlebih saat karyawan pulang ke lingkungan rumah.

Lebih lanjut ia menilai bahwa karyawan bisa saja tertular kala berada diluar lingkungan perusahaan seperti di kendaraan.

Baca Juga: Bela Luhut B Pandjaitan Disentil Orang PKS, Ferdinand Hutahaean: Netty Tampaknya Sedang Linglung!

"Bisa juga saat karyawan pulang ke rumah itu sulit dikontrol. Ini perlu diingatkan agar tidak terjadi penularan. Karena bisa jadi itu bukan dari industri tapi saat mereka pulang, di kendaraan, atau di rumah," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menilai bahwa pengendalian Covid-19 di tempat kerja itu harus melihat tiga sisi, yakni sisi pekerja, yang terbagi lagi dalam tiga aspek antara lain virus, pekerja, dan lingkungan, menurutnya ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan secara bersamaan.

Selanjutnya Agus Dwi Susanto mengatakan sisi yang lain yakni di dalam industri terkait pengawasan, dan pengendalian yang masih longgar serta menjadi penyebab potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Cetak Rekor, PKS Pertanyakan Kinerja Luhut Binsar Pandjaitan

Doketahui Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu menilai bahwa manajemen pabrik perlu membuat aturan agar tidak terjadi kerumunan.

Ia pun memberi contoh yakni tidak diperbolehkannya penyelenggaraan rapat secara offline, tidak adanya kerumunan kala jam istirahat, dan ketika makan siang tidak berkerumun.

Agus pun mengatakan bahwa perusahaan harus mengatur sirkulasi udara.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 26 September 2020

"Sirkulasi udara harus diatur. Ruangan tempat kerja itu harus ada sirkulasi baik terkoneksi dengan angin dan udara," tutur Agus.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Covid.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler