Gatot Sebut Akan Ada Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan, Ujang: Mungkin Benar, Sangat Berbahaya

28 September 2020, 14:51 WIB
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis /

PR DEPOK - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa ia meyakini apabila Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan menjadi undang-undang maka akan terjadi pertumpahan darah.

"Saya yakin peristiwa kelam akan berulang apabila RUU HIP ini diketok menjadi UU," kata Gatot Nurmantyo.

Selain terjadinya pertumpahan darah, ia mengaku khawatir apabila Pancasila nantinya akan diganti melalui bangkitnya neo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Selama Uji Klinis Fase III, Vaksin Sinovac Dilaporkan Tak Beri Efek Samping Berat terhadap Relawan

Dengan kekhawatiran tersebut, Gatot Nurmantyo menyebutkan bahwa menjadi alasan dirinya bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Berkaitan hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesian Political Review atau IPR yakni Ujang Komarudin turut memberikan tanggapan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Sabtu 26 September 2020, Ujang Komarudin mengatakan bahwa kekhawatiran yang dilontarkan oleh Gatot Nurmantyo bisa saja akan terjadi.

"Bisa saja itu (pertumpahan darah, red) terjadi. Dan itu tidak kita inginkan," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan RRI.

Baca Juga: Jakarta Lanjutkan PSBB Total, Pakar Epidemiologi UI: Kasus Positif Covid-19 Terbukti Melandai

Adapun alasan hal tersebut bisa terjadi, menurut pengajar dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, pengesahan RUU HIP merupakan hal yang sangat berbahaya, sebab bisa menyulut kemarahan masyarakat luas.

"Jika RUU HIP disahkan, ini sangat berbahaya. Karena tak sedikit rakyat akan marah. Bahkan bisa terjadi pertempuran antar grup," ujarnya seraya memperingatkan.

Dengan demikian, kata dia, besar harapan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengesahkan RUU HIP yang sebelum sempat menyulut demonstrasi penolakan tersebut.

"Kita berharap, mudah-mudahan DPR dan Pemerintah tidak memaksakan diri untuk mengesahkan RUU HIP," ucap Ujang Komarudin mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler