Antisipasi Lonjakan Kasus yang Diprediksi Desember 2020, Hotel di Jabar Masuk Opsi Lokasi Isolasi

28 September 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi hotel /

PR DEPOK - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat kembali menggelar rapat di Gedung Sate pada Senin, 28 September 2020 yang dihadiri oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Satuan Tugas membahas lokasi isolasi yang diperuntukkan bagi pasien terpapar Covid-19 tanpa gejala.

Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 17 hotel, 13 di antaranya tersebar di Kota Bandung yang siap menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tersebut.

"Saat ini kami menunggu sosialisasi dari pemerintah. Sudah ada 17 hotel yang siap, mayoritas ada di Bandung sekitar 13 hotel"

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Lambat Tangani Banjir Jakarta, DPRD: Jangan Pas Banjir Baru Kerja!

"Kami dan Pemprov Jabar sedang mendata hotel mana saja yang siap menjadi tempat isolasi," kata Herman dalam pertemuan tersebut.

Herman menyebut, terkait jumlah hotel yang bersedia menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 masih mengalami perubahan, yakni sebelumnya ada 17 hotel naik menjadi 23 dan kembali turun menjadi 17 hotel.

Para pemilik hotel yang menyatakan tidak bersedia tempatnya dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19 memiliki beragam alasan seperti belum jelasnya pemerintah pusat dan daerah menggunakan jasanya hingga desakan masyarakat sekitar yang meminta agar penginapan tersebut tidak beralihfungsi meski sementara.

PHRI berharap agar Pemprov Jawa Barat dapat mengambil langkah cepat dalam menentukan jumlah ruang isolasi yang dibutuhkan dan hotel yang akan dipakai.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin Saat Gelar Acara di 3 Titik di Surabaya, Gerakan KAMI Dibubarkan Pihak Kepolisian

"Jadi jangan sampai kepastian ini terus diundur karena pihak manajemen perhotelan pun berkejar-kejaran dengan pemesanan dari masyarakat menjelang akhir tahun," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun PHRI, pada bulan November hingga Desember okupansi masyarakat yang menginap di hotel biasanya tumbuh, maka akan lebih sulit melakukan pembatalan bagi konsumen yang telah memesan kamar lebih dulu.

"Kami menunggu kepastian dari pusat karena daerah katanya akan ada rapat lagi. Kepastian ini diharap bisa lebih cepat," katanya.

PHRI Jabar belum dapat mengumumkan hotel mana yang siap menampung pasien Covid-19 tanpa gejala.

PHRO juga mengantisipasi agar tidak ada pihak yang menolak penggunaan hotel sebelum ada kepastian dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi di Selat Sunda-Laut Jawa dalam 2 Hari Kedepan

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemesanan hotel akan dibayar oleh pemerintah pusat sehingga butuh koordinasi lebih lanjut berapa banyak ruangan yang akan dipersiapkan.

"Kami harus menelaah juga berapa harga hotel yang akan dijadikan ruang isolasi. Harga yang dikeluarkan Gubernur dan BPKP tidak boleh be-beda, makanya saya belum bisa memberikan data detailnya," tutur Setiawan.

Setiawan mengatakan upaya itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang diprediksi  melonjak ini pada Desember 2020.

"Pemprov Jabar ingin mempersiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala. Kurang lebih kita membutuhkan 1.000 kamar di luar yang ada sekarang," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler