Pasca Putusan MK, Sekjen PDIP: Terima Kasih Elemen Bangsa yang Menjaga Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

22 April 2024, 21:11 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 10 April 2024. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

PR DEPOK – Pasca pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pilpres 2024, PDI Perjuangan langsung menggelar rakornas di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas nama PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang turut menjaga konstitusi dan kedaulatan rakyat.

"PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat," kata Hasto seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin, 22 April 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para guru besar, cendekiawan, seniman dan budayawan, serta kelompok masyarakat sipil yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.

Baca Juga: Referensi 5 Sajian Bebek Bakar di Karawang, Cita Rasa Paling Lezat Bikin Gak Berhenti Makan

Tak lupa, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung Ganjar-Mahfud yang sudah berjuang mati-matian berjuang karena kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu.

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan bahwa menolak gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024.

MK dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan yang diajukan, namun ada 3 pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Ketiga Hakim Konstitusi berpendapat MK seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Baca Juga: Rating Tinggi! Berikut 9 Bakso Paling Sedap di Cianjur yang Recommended, Cari Tahu Lokasinya di Sini

Ganjar-Mahfud Hormati Putusan MK

Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghormati putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya dan Kak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan. Untuk itu apapun keputusan MK, kami sepak untuk menerimanya," kata Ganjar ditemui usai sidang pembacaan putusan di Gedung I MK RI, Jakarta.

Baca Juga: Surya Paloh Ingatkan Seluruh Elite Politik Terima Putusan MK: Ini Konsekuensi dari Demokrasi

Sementara itu, Mahfud Md mengatakan proses hukum terkait hasil pemilu sudah selesai di tangan hakim konstitusi dan tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.

"Maka dari itu, kami menerima demi keadaban hukum," katanya.

Gugatan yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler