Tren Pengguna Sepeda Meningkat, Polisi Imbau Tetap Patuhi Aturan Rambu Lalu Lintas yang Ada

10 Oktober 2020, 13:27 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda.* /Pixabay./

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 membuat tren masyarakat mengendarai sepeda semakin meningkat.

Sebelumnya tren serupa pernah digandrungi masyarakat kala terdapat gerakan Bike to Work, di mana pekerja kantoran menggunakan sepeda untuk menjadi alat transportasi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kota Pangkal Pinang, Dewi Rahmailis Munir mengimbau kepada para pengendara sepeda untuk tetap menjaga keselamatan kala berkendara, dan mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Dukung Penolakan UU Cipta Kerja Diduga untuk Pilpres 2024, Ini Kata Pakar Politik

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa acap kali pengendara lain merasa harus menghargai pesepeda.

“Memang jalan ini pemilik pengguna jalan, jalan umum baik jalan kaki, penggunaan kendaraan bermotor maupun bersepeda, sering kali merasa kalau pengendara lain itu harus menghargai pengendara sepeda, tidak begitu,” ujar Dewi Rahmailis Munir.

Lebih lanjut ia katakan bahwa seringkali pengguna sepeda mengabaikan keselamatan diri serta orang lain dan hal tersebut merupakan suatu hal yang salah.

Dengan demikian, Dewi mengimbau kepada para pengendara sepeda untuk tetap mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga: Buka-bukaan Dalang Dibalik Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dewi Tanjung: SBY, Uuoppps Nyai Keceplosan

“Pesepeda sering kali mengabaikan aturan dan keselamatan dalam berlalu lintas, tetap patuhi aturan,” ucapnya.

Kasatlantas Pangkalp Pinang itu juga mengatakan bawa pihaknya terus melakukan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang gemar melakukan aktivitas sepeda serta pelaksanaan protokol kesehatan.

Safety tolong diperhatikan, protokol kesehatan diutamakan, dan jaga jarak,” ujarnya.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga meminta agar pengguna sepeda tidak berjajar dijalan raya, karena akan memenuhi badan jalan dan membahayakan.

Baca Juga: Yunarto Wijaya Sindir Anies Baswedan: Bingung Ada Kepala Daerah gak Marah Assetnya Dirusak

“Saat lampu merah harus tetap berhenti, berada pada jalur sebelah kiri. jalur paling kiri itu untuk sepeda, kemudian sepeda motor dan jalur cepat itu diisi oleh kendaraan roda empat,” kata dia mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler