Sehari Jelang PSBB Total di Jakarta, Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan Hari Ini

- 13 September 2020, 10:43 WIB
Suasana kawasan khusus pesepeda di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Agustus 2020.
Suasana kawasan khusus pesepeda di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Agustus 2020. /Antara

PR DEPOK – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan mulai diterapkan kembali mulai Senin, 14 September 2020.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meniadakan kegiatan gowes di Kawasan Khusus Pesepeda pada Minggu, 13 September 2020, seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Keputusan ini diambil mengingat PSBB Total akan segera diterapkan di wilayah ibu kota Indonesia.

Baca Juga: Upaya Penipuan Klaim Asuransi, Seorang Wanita di Slovenia Rela Potong Tangannya Sendiri

“Seiring dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan,” ucap Syafrin saat ditemui pada Sabtu, 12 September 2020.

Dalam pernyataannya, Syafrin mengungkap setidaknya ada 10 Kawasan Khusus Pesepeda yang akan ditiadakan. Kesepuluh kawasan ini tersebar di lima wilayah Kota Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Kawasan pesepeda yang akan ditiadakan di Jakarta Pusat termasuk di antaranya di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Benyamin Sueb. Sementara itu, kawasan di wilayah Jakarta Timur yakni Jalan Raden Inten, dan Jalan KBT Sisi Utara.

Selain Jakarta Pusat dan Timur, kawasan pesepeda di Jakarta Barat juga ikut ditiadakan, antara lain yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.

Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Orang Terkaya di Indonesia Sebut Penerapan PSBB Total di Jakarta Tidak Tepat

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah