Draf Final UU Cipta Kerja Telah Sampai di Istana, Diantar Langsung Oleh Sekjen DPR RI

14 Oktober 2020, 17:39 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung naskah UU Cipta Kerja ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020 /Antara

PR DEPOK - Draf final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akhirnya sampai di Istana siang ini, Rabu 14 Oktober 2020.

Draf UU Cipta Kerja diserahkan ke Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengantar langsung draf final UU Cipta Kerja itu ke Gedung Sekretariat Negara Jakarta.

Indra tiba di Lobi Utama Gedung Setneg pada sekitar pukul 14.20 WIB sambil membawa naskah final yang tebal itu di tangannya untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Setneg.

Baca Juga: Minta Polri Bebaskan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo Yakini Ada Indikasi Ponsel Diretas dan Disadap

Indra memperlihatkan kepada wartawan draf final yang terlihat bersampul plastik mika bening.

Dia sejenak berhenti dan mempersilakan wartawan untuk memotret dirinya dengan draf UU Cipta Kerja di tangannya.

Indra hanya mengangguk saat ditanya wartawan apakah hadir sendiri saat menyerahkan cetakan draf final itu.

Sekjen DPR RI itu memang terlihat datang seorang diri dengan pengawalan beberapa ajudannya.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Pengembangan Obat Tradisional Jadi Obat Modern Asli Indonesia

Menurut informasi, Indra diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Dia juga sempat memastikan bahwa tidak ada perubahan substantif dari draf UU Cipta Kerja yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dengan naskah yang disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin 5 Oktober 2020.

Sebelumnya, sejumlah draf UU Cipta Kerja menuai kontroversi lantaran jumlah halaman terdapat empat versi halaman yang berbeda-beda beredar di publik.

Pertama yaitu draf sejumlah 1.028 halaman yang tersedia di situs resmi DPR. Kedua, draf sejumlah 905 halaman yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Kawasan Jabodetabek untuk Kamis 15 Oktober 2020, Bisa Bayar PKB

Ketiga, muncul draf 1.052 halaman yang tersebar pada 9 Oktober 2020. Selain itu, ada juga draf 1.035 halaman.

Namun sebelum draf final UU Cipta Kerja dikirim, Indra mengatakan bahwa draf final UU Cipta Kerja yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler