Jika Tidak Halal, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Vaksin Covid-19 Tetap Harus Ada Ketetapan dari MUI

16 Oktober 2020, 21:22 WIB
Wakil Presiden Ma’ruf melakukan dialog virtual terkait Covid-19 dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.* /Antara/HO-Asdep KIP Setwapres./

PR DEPOK - Vaksin Covid-19 yang telah dibuat, belum diketahui kehalalannya. Hal ini membuat keraguan di masyarakat terutama di Indonesia.

Vaksin tersebut nantinya akan diperiksa dalam proses pembuatannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum diproduksi massal.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin angkat bicara saat dialog bersama Reisa Broto Asmoro, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Paul Pogba Sebut tak Menutup Kemungkinan Hijrah ke Real Madrid, Manchester United Angkat Suara

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ma'ruf Amin mengatakan vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari MUI.

“Andai kata suatu ketika itu ternyata belum ada yang halal, maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat tetapi dengan penetapan oleh lembaga. Bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, itu harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI,” kata Ma’aruf.

Ma’ruf Amin menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.

Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Kejari Jaksel Terima Barang Bukti dan 3 Tersangka Kasus Suap 'Red Notice'

“Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat,” ucap Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin menambahkan, apabila ketika nanti dilakukan sertifikasi oleh MUI, vaksin Covid-19 dinyatakan halal, maka hal itu tidak akan menimbulkan persoalan.

“Kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu tidak akan menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI,” ujar Ma’ruf Amin.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, tim dari MUI akan ikut bersama tim dari Pemerintah ke Tiongkok untuk melakukan audit kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Baca Juga: Cegah Ikut Demo UU Cipta Kerja, Suku Dinas Pendidikan dan Polres Jaksel Wajibkan Pelajar Absensi

Sebelumnya, Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan bahwa proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Indonesia.

"Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja nggak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya nggak halal pun juga nggak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan," ujar Masduki, yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler