Roda Pesawat Tersangkut Layangan Saat Mendarat, AP Imbau Masyarakat Tak Terbangkan Benda Apapun

24 Oktober 2020, 14:41 WIB
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda Pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat 23 Oktober 2020. (ANTARA/HO Bandara Adisutjipto Yogyakarta) /

PR DEPOK - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Adisutjipto Yogyakarta telah menerima laporan mengenai pesawat Citilink yang salah satu rodanya tersangkut layangan berukuran besar.

Peristiwa tersebut terjadi saat hendak mendarat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.

"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 cm. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Jungle, Kisah Daniel Redcliffe Bertahan Hidup di Tengah Hutan Amazon Bolivia

Pandu menyampaikan, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan kerusakan pesawat dan mengganggu keselamatan penumpang.

Pesawat yang membawa 54 penumpang serta lima awak kabin dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu dapat mendarat dengan selamat.

"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility red.) tidak terjadi kerusakan," ujarnya.

Baca Juga: KBRI Canberra Gelar ICC Bertema Sumatra Utara, DWP: Indonesia Miliki Daya Tarik Masyarakat Global

Pandu menjelaskan, satu roda pesawat Citilink jenis ATR 72-600 dengan nomor penerbangan QZ 1107 itu tersangkut layang-layang saat terbang mendekati landasan Bandara Adisutjipto pada ketinggian 1.000 kaki pada Jumat pukul 16.48 WIB.

"Kira-kira areanya di fly over Janti (Sleman) agak ke barat lagi. Ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana. kemudian sudah dilaporkan ke petugas tower. Tapi sulit dihindari ya karena di situ kan lintasan pesawat," imbuhnya.

Menurut Pandu, setelah kejadian itu tim teknik dari Citilink melakukan pengecekan pada seluruh bagian pesawat, dan menyatakan bahwa pesawat masih layak terbang.

Baca Juga: Proses PJJ Masih Berlangsung, PGRI Aceh Singkil Temukan Fenomena Pernikahan Dini di Kalangan Pelajar

Pandu juga berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," ucapnya.

Pandu mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara.

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada

"Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler