Terkait Pernyataan Anggota DPD di Bali Soal Seks Bebas, Muhadjir Effendy: Tidak Patut dan Menyimpang

5 November 2020, 09:37 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Kemenkopmk.go.id

PR DEPOK – Sebelumnya, ramai diperbincangkan pernyataan dari seorang anggota DPD asal Bali yang mengatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).

Pernyataan tersebut menuai sejumlah kontroversi dan pertentangan di kalangan masyarakat, khususnya Bali.

Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut dilakukan.

Baca Juga: 60 Persen Bencana Hidrologis Terjadi di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Jangan Hanya Fokus Pada Respon

"Khususnya untuk kalangan generasi milenial, yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus diselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut," kata Muhadjir pada Rabu, 4 November 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dirinya mengatakan bahwa perilaku tersebut merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma yang dianut bangsa Indonesia.

Namun berdasarkan penelitian, fakta menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Karimunjawa sebagai Cagar Biosfer

Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan per 5 tahun mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita dan 8 persen remaja pria usia 15-24 tahun mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.

Dirinya menerangkan bahwa perilaku seks yang tidak lazim akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja.

Dirinya berpendapat upaya mengatasi perilaku menyimpang tersebut harus ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Dibuang ke Sumur di Bogor

"Ini adalah tugas kita bersama. Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri," ujarnya.

Muhadjir menjelaskan bahwa diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai serta norma susila untuk menghindari perilaku menyimpang tersebut.

Menurutnya, orang tua, lingkungan terdekat anak hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19: Tren Masyarakat Terapkan Prokes Menurun di Libur Panjang Akhir Oktober

"Sejak dini, generasi muda kita harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai serta norma susila yang kuat," tuturnya.

Seperti diketahui, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke polisi atas dua kasus, yakni dugaan penodaan dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom'.

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.

Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Tetap 6 Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tengah

Pelapor berpendapat anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler