Penurunan Paksa Baliho Habib Rizieq, DPR Fraksi Golkar Sebut Tidak Ada Pelanggaran oleh Pangdam Jaya

21 November 2020, 11:04 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menyebut bahwa instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah sesuai dengan aturan yang ada.

Ia menilai, perintah tersebut selaras dengan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Jadi ini sudah searah dan juga ini menegakkan aturan UU, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan aturan,” kata Dave pada Jumat, 20 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Isu Pembubaran FPI, Ketua LBH Pelita Umat: Wacana Ini Kehilangan Legitimasi, Hanya Mimpi!

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa instruksi Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho serta peringatan keras kepada FPI adalah tindakan yang dibutuhkan.

“Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan,” ucap Ketua DPP Golkar tersebut.

Menurut penilaiannya, Pangdam Jaya menjalankan tupoksinya dan tidak melampaui kewenangan.

Baca Juga: 24 Tahun Lalu PBB Tetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia, Simak Sejarah Berikut

Selain itu, ia berpendapat bahwa TNI menjalankan tugasnya untuk menegakkan keamanan di seluruh sektor.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menekankan pencopotan spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh prajurit TNI merupakan perintah langsung darinya.

Ia menyebutkan, hal tersebut dilakukan lantaran pihak Satpol PP kerap kesulitan saat menertibkan spanduk itu.

Baca Juga: Kerap Gelar Kegiatan yang Melanggar, TB Hasanuddin Sebut Usulan Pembubaran FPI Harus Direspon Negara

“Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum,” ujar Dudung.

Ia menegaskan bahwa terdapat aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho.

Selain itu, dirinya meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot, Dewi Tanjung: Diam Kau, Masih Digaji Negara Malah Bela Perusuh

“Kalau memasang baliho itu jelas ada aturannya. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler