PR DEPOK – Isu pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.
Isu ini mencuat usai insiden pencopotan baliho dan spanduk bergambar wajah Habib Rizieq Shihab, yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dalam keterangannya, Dudung mengatakan untuk membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu, jika diperlukan.
Baca Juga: 24 Tahun Lalu PBB Tetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia, Simak Sejarah Berikut
“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” tutur Dudung yang ditemui usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta.
Menanggapi isu pembubaran FPI ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat, Ahmad Khozinudin, turut memberikan analisis terkait mungkin atau tidaknya ormas yang didirikan Habib Rizieq ini dibubarkan.
Dalam keterangannya, Ahmad Khozinudin meragukan Pangdam Jaya yang melontarkan isu pembubaran FPI tersebut.
Baca Juga: Kerap Gelar Kegiatan yang Melanggar, TB Hasanuddin Sebut Usulan Pembubaran FPI Harus Direspon Negara
“Entah, apakah Pangdam Jaya dan PDIP telah membaca UU Ormas berikut perubahannya, atau wacana pembubaran FPI yang dilontarkannya hanyalah berangkat dari sentimen dan kebencian terhadap Ormas Islam,” tulis Ahmad, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari FPI Online.