Tegaskan Akan Copot Semua Spanduk Berisi Pesan Intoleran, Kapolda Jateng: Itu Harga Mati!

22 November 2020, 06:50 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.* /Dok. Humas Polda Jawa Tengah./

PR DEPOK – Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan Kapolres dan Kapolresta untuk menindak tegas kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jateng.

Penindakan tersebut termasuk apabila terdapat kegiatan memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.

“Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” ucap Luthfi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Batasi Peserta Acara Tidak Lebih dari 150 Orang, Pemkab Bogor: Termasuk Kegiatan Keagamaan

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.

Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurut keterangannya, pencopotan tersebut dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI atau Polri pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot, Dewi Tanjung: Diam Kau, Masih Digaji Negara Malah Bela Perusuh

Luthfi menyebut bahwa pengawalan aparat TNI atau Polri tersebut untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya di Kota Solo, pencopotan spanduk dan baliho illegal yang tidak sesuai aturan dikatakannya juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.

“Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng. Spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, spanduk yang bernada provokasi juga akan ditertibkan guna menjaga rasa persatuan.

Baca Juga: Sindir Pemanggilan Anies Usai Kerumunan di Petamburan, Iwan Fals: Presiden Juga Bisa Dipanggil Ya?

“Apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Luthfi.

Seperti diketahui, selain mencegah penyebaran pesan intoleran, pihak Polda Jateng juga tengah menggelar operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada Serentak 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler