Sebar 2000 Undangan, Resepsi Pernikahan Anak Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

- 23 November 2020, 14:03 WIB
Aparat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat oleh Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat.
Aparat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat oleh Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat. /Antara

PR DEPOK - Sejumlah acara dengan kerumunan banyak orang di tengah situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih belum usai, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Sejumlah tokoh dan pejabat bahkan ikut terseret dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ini.

Dalam acara kampanye Pilkada nama anak Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka juga tak luput dari perhatian.

Baca Juga: Tindak Lanjut Kerumunan Massa Habib Rizieq, Doni Monardo Minta Warga yang Berkerumun Jalani Tes Usap

Kemudian yang terbaru acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab juga menjadi sorotan publik.

Asumsi ketidaktegasan pihak berwajib dalam menegakan aturan protokol kesehatan (prokes) juga mulai mencuat ke permukaan.

Penegak aturan prokes dinilai pandang bulu lantaran dianggap tidak berani menindak pelanggaran yang dilakukan oleh tokoh dan pejabat.

Baca Juga: Wagub DKI Tiba di Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Bawa Berkas Pergub, Kepgub, dan UU Prokes

Tidak ingin hal tersebut terulang kembali, Kepolisian Reserse Limapuluh Kota, Sumatra Barat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah