Wagub DKI Tiba di Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi, Bawa Berkas Pergub, Kepgub, dan UU Prokes

- 23 November 2020, 13:36 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /PMJ News

PR DEPOK  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, telah tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait kasus kerumunan di Petamburan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

“Jadi hari ini saya akan hadir Senin 23 November 2020 pukul 11.00 WIB akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi (pelanggaran prokes) di Petamburan,” tutur Wagub DKI yang akrab disapa Ariza tersebut, pada Senin, 23 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ariza mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan undang-undang protokol kesehatan.

Baca Juga: Pertahankan Indikator Penanganan Covid-19, Presiden Minta Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi

“Kami juga membawa berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta,” tuturnya.

Ia pun menuturkan, akan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Saya akan memberikan keterangan fakta dan daya apa adanya sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada,” ujar Ariza.

Baca Juga: Masih Tunggu Izin Edar dari BPOM, Jokowi Instruksikan Simulasi Vaksin Digencarkan di Sejumlah Daerah

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan rencananya hari ini tanggal 23 November 2020, Wagub DKI Jakarta akan melakukan klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi di pesta pernikahan putri dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x