Sebar 2000 Undangan, Resepsi Pernikahan Anak Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

- 23 November 2020, 14:03 WIB
Aparat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat oleh Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat.
Aparat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan dari anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat oleh Polres Limapuluh Kota, Sumatra Barat. /Antara

Acara tersebut digelar di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau pada Sabtu, 21 November 2020, dengan undangan sebanyak 2.000 undangan.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kabag Ops Polres Limapuluh Kota Kompol Rudi Munanda di Sarilamak, mengatakan bahwa penghentian resepsi pernikahan tersebut dilakukan lantaran kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.

Baca Juga: Pertahankan Indikator Penanganan Covid-19, Presiden Minta Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi

"Pertimbangan sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi Covid-19 itu tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi Covid-19," ujar Trisno seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin 23 November 2020.

Trisno mengatakan bahwa dalam menggelar resepsi pernikahan, pihak keluarga juga tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan penghentian pernikahan yang berada di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di bawah Pimpinan Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso.

Baca Juga: Masih Tunggu Izin Edar dari BPOM, Jokowi Instruksikan Simulasi Vaksin Digencarkan di Sejumlah Daerah

Sebagai pelaksana oleh Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Harau dan Personil Polres Limapuluh Kota.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah