Luhut B Panjaitan Sebut Tak Ada yang Salah dengan Permen Lobster, Begini Tanggapan Susi Pudjiastuti

- 28 November 2020, 13:35 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. /Instagram @susipudjiastuti

PR DEPOK  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Ia bersama dengan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Terkait dengan kasus benih lobster ini, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang saat ini menggantikan Edhy Prabowo untuk sementara sebagai Menteri KKP, belum lama ini membahas Peraturan Menteri (Permen) terkait lobster.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar PDIP Kampanyekan Makan Babi dan Klaim Aman bagi Kesehatan, Simak Faktanya

Dalam keterangannya, Luhut mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan Permen yang telah dibuat.

“Jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat permen, yang dibuat tidak ada yang salah. Jadi sudah kita cek tadi, saya tanya Pak Sekjen, Pak Lambok,” tutur Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan bahwa yang salah adalah mekanisme KKP dalam mengaplikasikan permen tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Kasus Ekspor Lobster Terulang Lagi, Kiara Paparkan Sejumlah Syarat untuk Menteri Baru KKP

Pernyataan Menteri KKP sementara ini terkait Permen yang telah dibuat, turut mendapatkan sorotan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti terlihat membagikan ulang artikel yang mengutip pernyataan Luhut tentang tidak ada yang salah dengan Permen soal lobster yang dibuat di era Edhy Prabowo.

Namun, bukan dengan kata-kata, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya dengan menggunakan tiga emoji yang berbeda.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Korsel Dikabarkan Meninggal Satu per Satu Usai Vaksinasi Covid-19, Simak Faktanya

Tanggapan Susi Pudjiastuti ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang ikut menerjemahkan tiga emoji yang digunakan mantan Menteri KKP tersebut.

reaksi2 bu susi 1. Pada saat undang2 lobster di buat 2. Saat undang2 di jlankan ada penyelewengan 3. Merasa legah ternyata tak butuh lama di tunjukan tuhan kesalahan orang2 itu..” tulis @Deni***.

Sticker 1: “hmmm… Sticker 2: “issh, kezel bat gua.. Sticker 3: “ahh serah lu dah..” cuit @kang***.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Kini Posisi Dinas Pangan dan Pertanian Kosong

Arti emoticon: 1. Sedih 2. Kesel 3. Ya udahlah, namanya juga di Indonesia, apapun bisa terjadi,” tulis akun @Pegawai***.

Diberitakan sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020, dini hari.

Ia yang baru pulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat ditangkap oleh KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah