Tepatnya, semua pihak yang dianggap perlu dimintai bukti.
Saat ini Polda Metro Jaya sedang mengusut pelanggaran tata tertib kesehatan dengan hadirnya massa di acara yang diselenggarakan oleh Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Polisi juga sudah memanggil kasus itu dan menemukan adanya unsur pidana yang melanggar hukum karantina dan meningkatkan status masalah itu ke tingkat penyidikan.***