Marak Kasus Penipuan, Bea Cukai Ungkap Salah Satunya Modus Lelang Barang Sitaan Melalui Medsos

- 29 November 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /Mohamed Hassan/Pixabay

“Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi,” tutur Syarif dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku menyertai tawaran lelang dengan surat izin lelang palsu yang ditandatangani oleh pejabat aparat penegak hukum disertai meterai dan foto.

Baca Juga: Wuhan Konfirmasi Temuan Covid-19 pada Daging Sapi Impor dari Brasil

“Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga kami dapati membuat surat izin bahkan kartu identitas dan KTP atas nama pejabat. Tentunya ini semua palsu dan melanggar hukum,” katanya.

Salah satu contoh kasus lelang palsu tersebut yakni lelang internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai.

“Modusnya adalah penyebaran lampiran surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil dengan keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi, dan biaya pengiriman unit,” ucapnya.

Baca Juga: Pantau Kebakaran Hutan Melalui CCTV Asap Digital, Kasus Karhutla Selama 2020 di Jambi Turun Drastis

Selain itu, lampiran surat tersebut menyertakan nomor rekening dari beberapa bank untuk lebih meyakinkan calon korban.

“Calon korban lelang kemudian akan diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, tetapi tetap saja itu rekening pribadi pelaku,” kata Syarif.

Untuk terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi laman penyelenggara yaitu di www.lelang.go.idwww.kemenkeu.go.idwww.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x