Wagub DKI Terpapar Covid-19, 5 Ruangan Gedung B Balai Kota Jakarta Ditutup Sementara

- 30 November 2020, 15:38 WIB
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta.*/
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta.*/ /PMJ News./

PR DEPOK - Belum lama ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpapar Covid-19.

Adanya hal itu membuat lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara.

Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin menjelaskan hal tersebut di Jakarta Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Menteri PPPA Kukuhkan 300 Perempuan Pemimpin di 10 Kabupaten sebagai Penggerak Desa dan Peduli Anak

"Melakukan lockdown (pada beberapa bagian) Gedung B selama tiga hari dimulai pada hari ini Senin, 30 November 2020 sampai dengan Rabu, 2 Desember 2020 mendatang," kata Budi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Adapun lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI yang ditutup tersebut ialah di lantai tiga ruang Jakarta Smart City, di lantai dua ruang kerja Wagub Riza dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Selain itu, di lantai satu ruang ajudan dan ruang Poli Kesehatan PPKP.

Baca Juga: Tindakan RS UMMI Disebut sebagai Pidana Murni, Polisi segera Lakukan Pengusutan

Selama penutupan Gedung B Balai Kota DKI dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan selama tiga hari dan dikerjakan pada pagi dan sore hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," ujar Budi.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x