PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

- 30 November 2020, 19:42 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjen Pol Awi Setiyono. /Dok. Polri./

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq, untuk hadir pada Selasa 1 Desember 2020.

Pemanggilan Habib Rizieq itu terkait dengan kerumunan massa dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat.

Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus di Jakarta pada Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Tommy Soeharto Ancam Pengganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

“Pemanggilan Habib Rizieq untuk hadir hari Selasa,” ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari situs resmi Humas Polri, Senin 30 November 2020.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Habib Rizieq. Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingga akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.

Baca Juga: Covid-19 Kian Memburuk, Presiden Jokowi Soroti Dua Provinsi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa besok oleh penyidik Subdit Kamneg

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x