DPR Minta BUMN Bidang Asuransi dan Penjaminan Jaga Manajemen Good Governance

- 1 Desember 2020, 14:42 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 30 November 2020.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 30 November 2020. /DPR/Kresno./

Sekurang-kurangnya, Rp12 triliun dari alokasi Rp 20 triliun dan sesuai RAPBN 2022 senilai Rp 10 triliun ditambah bunga surat utang, untuk pelunasan atas surat utang yang diterbitkan oleh BPUI Indonesia Financial Group (IFG) sebagai bridging di tahun 2021.

Hal lain yang tak kalah penting yakni Komisi VI meminta agar IFG yang telah resmi ditetapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan menjadi BUMN Asuransi memiliki daya saing tinggi.

IFG juga diharapkan memiliki visi ambisius untuk menyejajarkan diri dengan lembaga asuransi terbaik di dunia.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Terorisme di Sigi Terduga oleh MIT, DPR: Jangan Dikaitkan dengan Sentimen Agama

Selain itu, IFG harus memastikan long term business sustainibility. Dengan begitu, ke depannya diharapkan sudah tidak diperlukan suntikan dana dari pemerintah, tetapi justru dapat memberikan dividen untuk mendukung APBN.

“Komisi VI DPR RI meminta kepada IFG dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menjalankan proses restrukturisasi secepatnya dan melakukan mitigasi semua kemungkinan risiko yang akan terjadi,” kata Sumanjaya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x