Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris

- 2 Desember 2020, 21:50 WIB
Presiden sementara Papua Barat, Benny Wenda.
Presiden sementara Papua Barat, Benny Wenda. /Twitter @BennyWenda/

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Sindir Jokowi: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Hal itu menyebabkan Benny Wenda semakin gencar melakukan perlawanan, hingga akhirnya dia ditahan di Jayapura pada 6 Juni 2002 karena terus melakukan gerakan perlawan terhadap Pemerintah Indonesia.

Benny Wenda ditahan akibat tuduhan berbagai kasus perlawanan, salah satunya melakukan gerakan massa untuk membakar kantor polisi. Sehingga dia harus dihukum pada 25 tahun penjara.

Namun pada 27 Oktober 2002, dia melarikan diri dengan dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Baca Juga: Tindaklanjut Pengepungan oleh Massa Habib Rizieq, Gus Yaqut Kerahkan Banser untuk Jaga Rumah Ibunda

Saat itu Benny Wenda dibawa keluar dari Indonesia dengan cara diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini.

Setelah itu, Benny Wenda dibantu oleh sekelompok LSM asal Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris. Hingga pada akhirnya, sejak tahun 2003, Benny Wenda mendapatkan suaka politik dari Pemerintah Inggris.

Menetap di Inggris, Benny Wenda tidak berhenti melakukan pergerakan untuk kemerdekaan Papua Barat. Dia kemudian menjadi perwakilan khusus rakyat Papua di Parlemen Inggris, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Parlemen Eropa.

Baca Juga: Covid-19 Depok, 2 Desember 2020: 10.789 Positif, 8.316 Sembuh, 277 Meninggal

Sebelumnya pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan red notice dan surat perintah penangkapan internasional untuk penangkapan Benny Wenda karena diduga menjadi dalang dalam sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x