Kirim Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, Penyidik Kepolisian Dihadang Sejumlah Massa di Petamburan

- 3 Desember 2020, 06:20 WIB
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu 22 November 2020.
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu 22 November 2020. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK - Penyedik Polda Metro Jaya dihadang sejumlah massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penghadangan itu terjadi saat penyidik tengah ditugaskan untuk mengantarkan surat panggilan kedua terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Sejumlah massa tersebut menolak kedatangan penyidik kepolisian, dan memintanya untuk meninggalkan kawasan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tempat kediaman Habib Rizieq.

Baca Juga: Massa di Madura Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD, Rocky Gerung: Istana Harusnya Berterima Kasih

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan memberikan keterangan bahwa situasi saat itu tetap kondusif meski sempat ramai oleh sejumlah massa.

"Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu," kata Singgih, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Saat itu, pihak Polsek Tanah Abang juga turut memberikan imbauan agar massa yang berkumpul untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, juga membenarkan insiden penolakan dari masyarakat di kawasan Petamburan tersebut.

"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita (tindak tegas)," ujar Yusri, saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 Desember 2020.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa penghadangan oleh sejumlah massa tersebut, tidak sampai berujung kericuhan.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Sindir Jokowi: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Meski begitu, saat itu pihak kepolisian tetap menurunkan personel Brimob guna mengawal penyidik kepolisian yang menjalankan tugas pengiriman surat panggilan untuk Habib Rizieq.

Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya penyidik bisa menyerahkan surat panggilan kepada pihak perwakilan Habib Rizieq.

"Akhirnya mereka menyadari dan menerima , surat sudah diterima yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?

Penghadangan terhadap polisi yang dilakukan oleh sejumlah massa tersebut, membuat warga di sekitar lokasi khawatir akan terjadinya kembali klaster baru penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua RW 4 Kelurahan Petamburan, Andi Hasim.

"Ini banyak orang yang berkumpul, jadi kami khawatir akan terjadi lagi penularan Covid-19. Saya khawatir, kalau saja warga kami ada yang tertular," ujar Andi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x