Selain itu, Husin Shihab mengungkapkan bahwa pelaporan itu juga untuk memberikan efek jera dan memberikan contoh kepada siapapun, sebab posisinya dilirik sebagai orang yang menjadi panutan kyai atau ustaz.
"Kita melaporkan Maher karna dia sudah kelewatan dan supaya ada efek jera serta memberikan contoh kepada siapapun," katanya.
Baca Juga: Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi, Inilah Terduga Pelaku Seruan Awal Azan Jihad
Lebih lanjut, Husin Shihab mengatakan bahwa bagi seorang ustaz, kyai, maupun habib untuk berhati-hati dalam berceramah dan tidak melontarkan ujaran kebencian.
"Mau yg bergelar habib, kyai, ustadz untuk berhati-hati dalam berceramah jgn sampai melontarkan ujaran kebencian dan fitnah kp orglain," ucap ia menambahkan.
Kita melaporkan Maher karna dia sudah kelewatan dan supaya ada efek jera serta memberikan contoh kepada siapapun, mau yg bergelar habib, kyai, ustadz untuk berhati-hati dalam berceramah jgn sampai melontarkan ujaran kebencian dan fitnah kpd orglain.https://t.co/EfTDK8on8b— Husin Alwi (@HusinShihab) December 5, 2020
***