Tanggapi Hilangnya Kanal YouTube Front TV Milik FPI, Refly Harun: Semoga Akunnya Bisa ‘Dikembalikan’

- 6 Desember 2020, 10:45 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

Akan tetapi, ia menegaskan siapa pun jangan mencoba untuk memberedel alat komunikasi dari seseorang atau suatu kelompok.

Baca Juga: Obat Sakit Perut Mengandung Minoxidil, 20 Anak di Spanyol Alami Tumbuh Rambut di Sekujur Tubuhnya

Menurut penilaiannya, apabila hal itu dilakukan berarti tidak ada bedanya dengan zaman orde baru (Orba).

“Tapi jangan alat komunikasinya yang diberedel itu sama saja mengembalikan pada era orde baru ketika pemerintah sulit bahkan tidak mau dan tidak mampu menerima perbedaan pendapat,” tutur Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah