Komentari Korupsi Bansos Mensos Juliari, SCWI Prediksi Pengembangan Kasus Bisa Sampai Surabaya

- 7 Desember 2020, 18:17 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). /Antara

PR DEPOK – Lembaga Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) menilai dugaan kasus korupsi berupa suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Mensos Juliari Peter Batubara bisa dikembangkan.

Menurut Koordinator Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono pengembangan kasus itu bisa sampai daerah lain penerima bansos, khususnya Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Bukti-bukti yang dimiliki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa dikembangkan, termasuk ke Surabaya. Karena Surabaya pernah menerima bansos dari Pak Juliari Batubara,” tutur Hari pada Minggu, 6 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sarankan Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Pengamat Politik: Beri Masyarakat Contoh yang Baik

Sebelumnya Juliari, Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, serta pejabat penting lainnya sempat menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII di Kantor Pos Kebon Rejo, Kota Surabaya pada 7 Oktober 2020 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Juliari beserta Risma juga menuju Kantor Kecamatan Gayungan Surabaya dalam rangka peluncuran Bantuan Sosial Beras (BSB).

BSB itu memiliki target atau penerima yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tembak Mati Pengikut Habib Rizieq yang Hadang Petugas, Kapolda Metro Jaya Imbau HRS Penuhi Panggilan

Hari menyebutkan, apabila memang sumbangan yang diterima Surabaya ada unsur merugikan negara, maka pihak-pihak terkait harus menghadapi kasus hukum.

Sebab, menurutnya hal itu masuk dalam unsur medepeleger atau korupsi berjamaah.

“Kalau masyarakat sebagai penerima PKH tidak bisa ditersangkakan, tapi kalau institusi seperti Pemkot dan wali kota, bisa masuk dalam medepeleger atau turut ikut serta,” ucapnya.

Baca Juga: Massa Atas Nama Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian Gelar Demonstrasi Desak Habib Rizieq Dipenjara

Ia juga mengungkapkan bahwa bansos KPM PKH yang diterima Pemkot Surabaya rawan disalahgunakan lantaran momennya bertepatan dengan Pilkada Surabaya.

Hari menuturkan bahwa penerima PKH juga tercatat sebagai penerima bantuan non-tunai yang pendampingnya ada di setiap kecamatan.

Menurut keterangannya, penerima bantuan itu mendapat bantuan sembako dengan cara mendapat kartu ATM untuk membeli sembako di e-warung.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukuman Mati pada Kasus Bansos, Rocky Gerung: Perlindungan dari Kekuasaan

“Setiap kelurahan ada pendamping PKH. Ini yang mungkin sedang direbut oleh partai tertentu dengan menempatkan kadernya sebagai pendamping setelah mensos berasal dari partai itu,” tutur Hari.

Sebagaimana diberitakan, KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bansos Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 malam hingga Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan perkara ini diduga juga menjerat Juliari karena dirinyalah yang menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

Baca Juga: Polisi Kejar 4 Buronan Pelaku Penyerangan Diduga Pengikut Habib Rizieq yang Melarikan Diri

“JPB (Juliari P. Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan,” kata Firli.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah