Lebih lanjut, KontraS menduga adanya unsur perencanaan dalam tindakan yang menimpa enam orang Laskar FPI tersebut.
“Kami menduga bahwa ada niat untuk melakukan tindakan (penembakan) tersebut, karena berdasarkan keterangan polisi, mereka melakukan pembuntutan. Artinya itu upaya bagian dari penyelidikan yang harus dilakukan oleh kepolisian. Namun, yang terjadi ialah enam orang tewas ditembak,” ucapnya.
Baca Juga: Sinopsis Expendables 2, Kembalinya Tim Tentara Bayaran Guna Selesaikan Misi dan Balas Dendam
Menurut Rivanlee, tindakan polisi yang menewaskan enam orang tersebut bertentangan dengan tujuan dari penyelidikan yang tengah dilakukan.
“Hal tersebut jelas kontradiktif dengan tujuan untuk menyelesaikan atau melakukan proses penyelidikan. Maka dari itu, kepolisian harus melakukan pengusutan kasus tersebut secara jelas dan akuntabel,” ujarnya menambahkan.
Untuk diketahui, enam orang anggota Laskar FPI tewas ditembak mati oleh petugas kepolisian pada 7 Desember 2020.
Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, penembakan dilakukan lantaran keenam orang tersebut menghadang petugas dan menodongkan senjata tajam.***