Kritik Tindakan Polisi Tembak Laskar FPI, Refly Harun: Kok Semudah Itu Hilangkan Nyawa Anak Bangsa

- 8 Desember 2020, 13:55 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK  Berita mengejutkan datang dari kepolisian yang mengumumkan bahwa mereka telah menembak mati enam orang diduga Laskar FPI yang coba halangi petugas yang tengah melakukan penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) belum lama ini mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut secara objektif, imparsial, dan transparan.

Tak hanya itu, KAMI pun mendesak Jokowi untuk menindak tegas siapa pun pimpinan Polri yang terlibat atau tidak mencegah tindakan pelanggaran hukum dan HAM berat tersebut.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Digelar Besok, 4 Hal Ini Harus Diperhatikan Pemilih Saat Hendak ke TPS

Terkait hal ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa pembentukan Tim Pencari Fakta Independen ini harus segera dibentuk oleh presiden sendiri dengan menunjuk orang-orang di luar kepentingan kedua belah pihak, dalam hal ini FPI dan Polri.

“Jadi bisa dari akademisi tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap netral dan independent. Tidak memiliki kepentingan untuk membela pihak kepolisian maupun pihak FPI,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Lebih lanjut, Refly mengatakan, seharusnya polisi dapat menjelaskan insiden ini dengan sejelas-jelasnya.

Menurutnya, menghilangkan nyawa orang itu suatu tindakan yang sungguh luar biasa.

Baca Juga: Tips Agar Menjadi Pembeli yang Lebih Waspada Selama Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x