PR DEPOK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 besok.
Seperti diketahui bersama, pada gelaran Pilkada 2020 akan digelar secara serentak di 270 kabupaten atau kota se-Indonesia.
Di tengah penyebaran pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Kesal TNI Disebut Mirip Zaman Orba, Ex Aktivis 98: Pak Gatot Belum Pernah Diinterogasi Militer Orba?
Diharapkan juga masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.
Namun, terdapat beberapa hal juga yang harus jadi perhatian dan disiapkan oleh para pemilih yang hendak mendatangi TPS.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan pemilih yang datang ke TPS, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News:
Baca Juga: Selang Sehari Tiba di Indonesia, Menko PMK Sebut MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19