PR DEPOK - Hotel OYO Town House 2 di Gunung Sahari dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien suspek Covid-19 kategori orang tanpa gejala atau OTG.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat segera memanggil manajemen Hotel OYO Town House 2 terkait penempatan pasien suspek Covid-19 di hotel tersebut.
Pemanggilan itu karena Satgas Covid-19 di Kelurahan Gunung Sahari Utara dan Kecamatan Sawah Besar tidak dihubungi oleh pihak hotel ataupun rumah sakit swasta yang menjadikan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.
Baca Juga: Modus Angkut Kayu Hasil Hutan Tanpa Izin, Pelaku Tambang Ilegal dan Balak Liar Ditahan Polda Sumbar
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakannya di Cempaka Putih, pada Selasa, 8 Desember 2020.
"Kita segera panggil pihak Hotel OYO di Gunung Sahari itu. Tidak boleh itu dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa diketahui Satgas Covid-19 dan mereka juga seharusnya melapor ke Sudin Kesehatan Jakarta Pusat," ucap Irwandi.
Irwandi mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat kota nantinya juga meminta laporan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sawah Besar terkait penggunaan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.
Baca Juga: Mangkir dalam Panggilan Kedua Penyidik, Polri Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq
Pada laporan itu, Irwandi meminta agar Satgas Covid-19 Kecamatan memantau ada pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.