Jadi Lokasi Isolasi Pasien Suspek Tanpa Diketahui Satgas, Pemkot Panggil Pengelola Hotel di Jakpus

- 8 Desember 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Ilustrasi kamar hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. /1948 Images/Pixabay

PR DEPOK - Hotel OYO Town House 2 di Gunung Sahari dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien suspek Covid-19 kategori orang tanpa gejala atau OTG.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat segera memanggil manajemen Hotel OYO Town House 2 terkait penempatan pasien suspek Covid-19 di hotel tersebut.

Pemanggilan itu karena Satgas Covid-19 di Kelurahan Gunung Sahari Utara dan Kecamatan Sawah Besar tidak dihubungi oleh pihak hotel ataupun rumah sakit swasta yang menjadikan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.

Baca Juga: Modus Angkut Kayu Hasil Hutan Tanpa Izin, Pelaku Tambang Ilegal dan Balak Liar Ditahan Polda Sumbar

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakannya di Cempaka Putih, pada Selasa, 8 Desember 2020.

"Kita segera panggil pihak Hotel OYO di Gunung Sahari itu. Tidak boleh itu dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa diketahui Satgas Covid-19 dan mereka juga seharusnya melapor ke Sudin Kesehatan Jakarta Pusat," ucap Irwandi.

Irwandi mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat kota nantinya juga meminta laporan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Sawah Besar terkait penggunaan hotel itu sebagai lokasi isolasi mandiri.

Baca Juga: Mangkir dalam Panggilan Kedua Penyidik, Polri Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq

Pada laporan itu, Irwandi meminta agar Satgas Covid-19 Kecamatan memantau ada pelanggaran protokol kesehatan atau tidak, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x