“Sebuah skandal sebesar apapun, dilakukan oleh kekuatan apapun seharusnya tetap bisa dibongkar oleh parlemen yang memiliki imunitas,” kata Fahri Hamzah.
Adapun alasan Fahri Hamzah mengatakan hal tersebut karena menurut dirinya, konstitusi telah menjamin adanya imunitas tersebut.
“Konstitusi telah menjamin itu semua,” ujarnya menerangkan.
Baca Juga: Terungkap, Saksi Sebut Harga Sewa Setahun Apartemen yang Didiami Jaksa Pinangki Senilai Rp882 Juta
Tidak hanya itu, Fahri Hamzah menuturkan bahwa UU MD3 sudah ada dan telah menyiapkan mekanismenya.
“UU MD3 juga sudah menyiapkan mekanismenya,” ucap Fahri.
Dengan demikian, apabila mekanisme tersebut tidak dijalankan oleh DPR maka terdapat masalah lain yang belum terlihat.
“Jika tak dijalankan berarti ada masalah lain.... #JanganDiamDPR,” katanya menegaskan.
Sebuah skandal sebesar apapun, dilakukan oleh kekuatan apapun seharusnya tetap bisa dibongkar oleh parlemen yang memiliki imunitas. Konstitusi telah menjamin itu semua. UU MD3 juga sudah menyiapkan mekanismenya. Jika tak dijalankan berarti ada masalah lain.... #JanganDiamDPR— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 8, 2020
***