Polri Jamin Profesionalitas Propam dalam Investigasi Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

- 10 Desember 2020, 09:53 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /Dok. Tribrata News.

PR DEPOK – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang melakukan investigasi tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya.

Adapun tindakan bela diri itu terkait insiden bentrokan yang berujung tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 dini hari WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Divpropam akan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Tangani 435 Kasus Korupsi Sepanjang 2020, Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar

“Propam mengawasi, mengevaluasi, dan bukan memeriksa (polisi yang terlibat). Anggota profesional dalam pelaksanaan tugas,” kata Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meski demikian, Argo belum menerangkan secara detail perihal evaluasi yang akan dilakukan propam dalam kasus tersebut. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

“Sementara (selama proses investigasi) nggak boleh tahu,” ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, Polri memastikan kasus enam pengikut Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek akan diusut secara transparan.

Baca Juga: Puji Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri dalam Berantas Korupsi, Ahmad Sahroni: Semakin Ganas!

Selanjutnya, proses penyelidikan soal insiden tersebut nantinya akan diawasi oleh Divisi Propam Polri.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo menjelaskan.

Argo juga menuturkan bahwa Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah membentuk tim guna mengawasi kasus tersebut.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah melimpahkan insiden tewasnya enam laskar FPI tersebut ke Mabes Polri.

Baca Juga: Quick Count Pilkada Gibran-Bobby Unggul, Umar Syadat ke Jokowi: Selamat Pak, Semoga Kaesang Menyusul

“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kronologi peristiwa itu simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak anggota FPI lantaran berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Sementara di lain pihak, menurut keterangan FPI, pernyataan polisi itu tidak benar.

Baca Juga: Habib Rizieq Akhirnya Buka Suara: Jumlah Mereka Banyak Sekali, Silih Berganti Kejar Mobil Saya!

Sebab, FPI menyebut bahwa para anggotanyalah yang diserang polisi. Selain itu, laskar FPI diklaim tidak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah