Tak Ingin Ada Keributan, Mahfud MD Minta Perhitungan Suara Pilkada Digelar Terbuka

- 10 Desember 2020, 10:35 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD./
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD./ /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Sebagian wilayah Indonesia yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 telah selesai melakukan pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020.

Adapun saat ini sejumlah wilayah yang menyelenggarakan Pilkada memasuki tahapan perhitungan suara.

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta agar proses penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020 terbuka bagi semua pihak.

Baca Juga: Hasil Quick Count Klaim Gibran-Bobby Unggul, Hasto Kristiyanto: Keluarga Presiden Jokowi Kredibel!

Permintaan tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers monitoring pelaksanaan Pilkada yang ditayangkan melalui kanal Youtube BNPB, Rabu, 9 Desember 2020.

"Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka aja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja," kata Mahfud seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs Polda Metro Jaya.

"Kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa. Ini negara demokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Meski Quick Count Bobby-Aulia Unggul, Salman Alfarisi Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Akhir dari KPU

Menurut Mahfud, dalam peraturannya pun proses penghitungan suara memang harus dilakukan secara terbuka.

Keterbukaan juga untuk menghindari polemik hasil pilkada.

"Kan memang aturannya terbuka, dihitungnya terbuka, papannya terbuka. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka," imbuhnya.

Baca Juga: Demi Tanggulangi Pandemi Covid-19, BPOM Gandeng Anggota OKI Cari Solusi dari Sisi Farmasi

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga meminta semua pihak terkait untuk tetap waspada pasca-pencoblosan.

Menurutnya, setidaknya masih ada dua tantangan yang bakal dihadapi.

Tantangan pertama, terkait penyebaran Covid-19. Kedua adalah potensi munculnya ketidakpuasan pasangan calon terhadap hasil Pilkada.

Baca Juga: Hanya dalam Kurun Waktu 15 Tahun 9 Menteri Tersandung Kasus Korupsi, Berikut Daftarnya

"Di daerah tertentu ini sampai menimbulkan kekerasan fisik, tapi di daerah lain, ada yang menempuh pengadilan. Oleh sebab itu juga harus diantisipasi dari sekarang," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x