Sebut HAM Kalah dengan UU ITE, Haris Azhar: Ini Bentuk Terpojoknya Negara, Jangan Takut Dipidanakan!

- 11 Desember 2020, 14:12 WIB
Haris Azhar yang beberkan permasalahan di Papua saat ini.
Haris Azhar yang beberkan permasalahan di Papua saat ini. /Instagram.com/@azharharis

Lebih lanjut, aktivis HAM tersebut menilai bahwa ekspresi yang boleh dipermasalahkan adalah ekspresi yang jelas menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

“Ekspresi yang boleh dipermasalahkan tanpa dipidanakan adalah ekspresi yang nyata-nyata, jelas-jelas merugikan. Ekspresi dalam bentuk pendapat, dalam bentuk lain-lain yang jelas merugikan,” ujarnya.

Baca Juga: Tips Gunakan Pore Pack untuk Hilangkan Komedo

Ia pun menuturkan, bentuk pertanggungjawaban atas kerugian dari sebuah ekspresi atau pendapat yang disampaikan adalah bukan dengan dipenjara, tetapi dengan menguji bagian ekspresi mana yang dinilai merugikan.

Atas pertimbangan inilah, menurut Haris Azhar, akan muncul kesan bahwa UU ITE ini merupakan instrumen untuk merepresi kelompok-kelompok yang tidak disukai.

Sang aktivis pun menilai bahwa adanya UU ITE ini menunjukkan keadaan penguasa yang sudah semakin terpojok.

Baca Juga: Usai FPI, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Robek Kebhinekaan

“Ini adalah bentuk sudah makin terpojoknya negara, jadi kalau negara udah main kasar begini, ini udah makin terpojok,” tuturnya.

Dalam keterangannnya, Haris Azhar berpesan agar tidak ada pihak yang takut akan UU ITE, karena itu dianggapnya sebagai senjata terakhir pemerintah.

“Jadi senjatanya dengan mempidanakan, jadi kita jangan takut dipidanakan. Kalau selalu memakai istilahnya, nanti kita akan reuni rame-rame di penjara,” kata Haris Azhar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah