Selain itu, Habib Rizieq juga diancam dengan Pasal 216 ayat 1 KUHPidana tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.***
Selain itu, Habib Rizieq juga diancam dengan Pasal 216 ayat 1 KUHPidana tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan