Yakin Habib Rizieq Akan Ditahan Polisi, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung Polri! TNI Siap Bantu

- 12 Desember 2020, 14:45 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

Selain itu, Habib Rizieq juga diancam dengan Pasal 216 ayat 1 KUHPidana tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua minggu.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah