Tanggapi Kabar yang Beredar di Masyarakat, Kemenkes Tegaskan Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

- 13 Desember 2020, 21:22 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /Antara
 
PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Minggu 6 Desember 2020, vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi perusahaan asal Tiongkok tiba di Indonesia. 
 
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dalam bentuk jadi saat itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
 
Setelah kedatangan vaksin pertama itu, banyak kabar beredar terkait vaksin Covid-19 di masyarakat, khususnya tentang harga dari vaksin.
 
 
Menanggapi banyaknya kabar yang beredar itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum menetapkan harga vaksin. 
 
Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. 
 
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19," kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, 13 Desember 2020. 
 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nadia karena akhir-akhir ini sejumlah informasi banyak beredar terkait harga vaksin Covid-19 di masyarakat. 
 
Padahal, pemerintah belum mengumumkan tentang harga dari vaksin Covid-19.
 
Kemudian, Pemerintah melalui Keputusan Menteri kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia. 
 
 
Keenam jenis vaksin Covid-19 tersebut adalah vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.
 
"Kehadiran dan penggunaanya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," ucap Siti Nadia seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, pada Minggu 13 Desember 2020.
 
Maka dari itu, dia meminta agar masyarakat bisa bersabar sampai izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM dan penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x